Kemendag Menyita Produk Baja yang Tak SNI di Cikarang Senilai Rp23,7 Miliar

Kemendag Menyita Produk Baja yang Tak SNI di Cikarang Senilai Rp23,7 Miliar

Kementerian Perdagangan mengamankan produk baja lembaran lapis seng yang diduga tak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) senilai Rp23,7 miliar.


User: TempoVideo

Views: 127

Uploaded: 2024-12-18

Duration: 02:13