PPN 12 Persen, Barang dan Jasa Apa Saja sih yang Kena? Ini Daftar Lengkapnya| SINAU

PPN 12 Persen, Barang dan Jasa Apa Saja sih yang Kena? Ini Daftar Lengkapnya| SINAU

KOMPAS.TV- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan ada barang dan jasa yang tidak terdampak PPN 12 persen pada 1 Januari 2025 mendatang. Adapun ketetapan soal pajak tersebut sesuai dengan UU No.7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP.


User: KompasTV

Views: 4

Uploaded: 2024-12-19

Duration: 04:01

Your Page Title