BEI Umumkan Delisting 8 Perusahaan

BEI Umumkan Delisting 8 Perusahaan

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengumumkan penghapusan pencatatan efek atau delisting terhadap delapan perusahaan tercatat. Dua di antaranya adalah MAMI dan MYRX yang dinyatakan dalam status pailit dan efektif pada pertengahan Juli 2025 mendatang.


User: IDXchannel

Views: 118

Uploaded: 2024-12-20

Duration: 02:10