UMK naik enam persen, Pj Wali kota Malang minta jangan ada PHK

UMK naik enam persen, Pj Wali kota Malang minta jangan ada PHK

Setelah ditetapkan Pemprov Jawa Timur pada Rabu (1812), Pemkot Malang mensosialisasikan besaran UMK 2025 sebesar Rp 3.507.693 kepada sejumlah pihak, Senin (2312). Angka tersebut naik enam persen dari UMK 2024. br br Pemerintah Kota Malang turut membuka kanal aduan melalui nomor 0811 3110 0909.


User: Suaradotcom

Views: 25

Uploaded: 2024-12-23

Duration: 02:27

Your Page Title