Respons Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

Respons Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

Harvey Moeis , suami Sandra Dewi divonis 6,5 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas keterlibatannya dalam kasus korupsi tata niaga timah. Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Atas perbuatannya itu, Harvey Moeis menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun. Dalam sidang putusan yang digelar pada Senin, 23 Desember 2024, hakim ketua Eko Aryanto menyatakan suami Sandra Dewi ini bersalah atas perannya sebagai perwakilan dari PT Refined Bangka Tin (RBT), perusahaan yang terlibat dalam kasus korupsi ini.br br Tonton juga RiauOnline “br (RiauOnline)br br #Riauonline #Riauonlinecoid #harveymoeis #kasustimahbr br Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.br br Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:br - Sisi Lain - Wamoi dan Riau br Jangan lupa subscribe yaa..


User: RiauOnline.co.id

Views: 313

Uploaded: 2024-12-26

Duration: 01:11

Your Page Title