Buka Suara, Kejagung: Denda Damai Bukan untuk Tindak Pidana Korupsi

Buka Suara, Kejagung: Denda Damai Bukan untuk Tindak Pidana Korupsi

KOMPAS.TV - Setelah Presiden Prabowo menawarkan pengampunan bagi koruptor yang mengembalikan hasil korupsi, kini muncul wacana denda damai bagi koruptor. br br Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan Kejaksaan Agung memiliki wewenang untuk melakukan upaya denda damai bagi koruptor.


User: KompasTV

Views: 9

Uploaded: 2024-12-26

Duration: 03:24

Your Page Title