Zulhas tegaskan produk pangan dalam negeri tak kena PPN 12 persen

Zulhas tegaskan produk pangan dalam negeri tak kena PPN 12 persen

Pemerintah resmi menetapkan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3012), menegaskan kenaikan PPN menjadi 12 persen tidak berlaku untuk seluruh produk pangan dalam negeri.


User: Suaradotcom

Views: 65

Uploaded: 2024-12-30

Duration: 01:20

Your Page Title