Kepala Desa Diduga Korupsi 6 Miliar, Dana CSR untuk Drainase Sungai

Kepala Desa Diduga Korupsi 6 Miliar, Dana CSR untuk Drainase Sungai

KOTAMOBAGU, KOMPAS.TV- Tersangka HM dan JKA diduga korupsi dana CSR untuk pembangunan drainase Sungai Tapak Gale. br br Pihak kepolisian juga telah memeriksa 25 saksi dan menyita berkas-berkas terkait permohnan surat kerja sama. Kedua pelaku dijerat dengan UU tentang pemberantasan korupsi dengan ancaman penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun penjara dan denda mulai Rp200 juta hingga Rp1 miliar.


User: KompasTV

Views: 13

Uploaded: 2025-01-08

Duration: 03:22

Your Page Title