Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rp972 Juta

Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rp972 Juta

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan korupsi mark up pada kegiatan pengelolaan konten dan perencanaan media komunikasi publik di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2023.br br Ketiga tersangka tersebut adalah Kadis Kominfo inisial RH, KDAD bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan MRA sebagai penyedia jasa sekaligus Direktur CV Tanjak Riau Sempena.br br Tonton juga RiauOnline “br (RiauOnline)br br #Riauonline #Riauonlinecoid #Kejari #Korupsi br br Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.br br Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:br - Sisi Lain - Wamoi dan Riau br Jangan lupa subscribe yaa..


User: RiauOnline.co.id

Views: 207

Uploaded: 2025-01-10

Duration: 02:05

Your Page Title