Terbukti Terima Suap Kasus Ronald Tannur, Kejagung Jemput Eks Ketua PN Surabaya

Terbukti Terima Suap Kasus Ronald Tannur, Kejagung Jemput Eks Ketua PN Surabaya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menjemput eks Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudy Suparmono, di Bandara Halim Perdanakusuma. br br Rudy diterbangkan dari Palembang dan mendarat di Halim sekitar pukul 16:35 WIB. Berdasarkan pemeriksaan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaya, dan pengacaranya, Lisa Rachmat, Rudy diduga akan menerima suap sebesar 20.000 dolar Singapura. br br Hal ini juga terkonfirmasi pada 8 Januari 2025, saat kedua tersangka pemberi suap diserahkan kepada jaksa penuntut umum.


User: KompasTV

Views: 18

Uploaded: 2025-01-14

Duration: 00:50

Your Page Title