Menko Yusril Ungkap Alasan Presiden Prabowo Berikan Amnesti pada Narapidana

Menko Yusril Ungkap Alasan Presiden Prabowo Berikan Amnesti pada Narapidana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan amnesti kepada sekitar 44.000 narapidana sebagai langkah kemanusiaan, upaya mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan, dan mendorong rekonsiliasi di berbagai wilayah. br br Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan, mendorong rekonsiliasi nasional, dan memberikan kesempatan bagi narapidana untuk berkontribusi positif dalam masyarakat. br br "Saat ini sedang didata narapidana yang akan mendapatkan amnesti dari Pak Presiden Prabowo,"ucap Yusril dalam keterangannya, Selasa (2112025). br br Selain itu, pemerintah mempertimbangkan agar individu yang produktif dan menerima amnesti dapat berpartisipasi dalam program ketahanan pangan atau bergabung dengan komponen cadangan militer.


User: KompasTV

Views: 125

Uploaded: 2025-01-21

Duration: 04:29

Your Page Title