Polemik Pagar Laut Tangerang, Ossy Dermawan Wamen ATR/BPN: Itu Cacat Secara Hukum | SATU MEJA

Polemik Pagar Laut Tangerang, Ossy Dermawan Wamen ATR/BPN: Itu Cacat Secara Hukum | SATU MEJA

JAKARTA, KOMPAS.TV Pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, telah menimbulkan berbagai permasalahan, termasuk kerugian bagi nelayan lokal dan pelanggaran hukum terkait kepemilikan lahan di wilayah laut. br br Ada sertifikat, HGB dan kemudian ada pembongkaran, Wakil Menteri ATRBPN Ossy Dermawan mengatakan permohonan maaf terhadap isu belakangan ini yang telah membuat gaduh masyarakat. br br Selain itu Ossy menyebut telah melakukan penelitian dan benar adanya HGB dan Hak Milik yang secara jumlah mecapai 263 bidang tanah. br br "Inilah yang harus dikroscek karena mulanya ini adalah girik tahun 1982," ucap Ossy dalam menyampaikan keterangannya terkait surat yang ada di laut Tangerang, rabu (2212025).


User: KompasTV

Views: 60

Uploaded: 2025-01-23

Duration: 11:06