Ini Alasan Pemerintah Batalkan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Non Sengketa di 6 Februari 2025

Ini Alasan Pemerintah Batalkan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Non Sengketa di 6 Februari 2025

THE TRENDING - Kementerian Dalam Negeri secara resmi membatalkan rencana pelantikan kepala daerah non-sengketa yang rencananya digelar pada 6 Februari 2025. br br Menurut Mendagri Tito Karnavian, pembatalan ini didasarkan dari Peraturan Mahkamah Konstitusi nomor 1 tahun 2025 yang memajukan jadwal pembacaan putusan dismissal. br br Selengkapnya di www.keidenesia.


User: Keidenesia TV

Views: 1

Uploaded: 2025-02-01

Duration: 01:43

Your Page Title