KPK Hadirkan 4 Ahli di Sidang Praperadilan Hasto Terkait Suap dan Perintangan Penyelidikan Masiku

KPK Hadirkan 4 Ahli di Sidang Praperadilan Hasto Terkait Suap dan Perintangan Penyelidikan Masiku

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto. br br Sidang Hari Selasa (1122025) ini menghadirkan saksi dan ahli dari pihak KPK. Dari 4 ahli yang dihadirkan, dua di antaranya adalah Dosen Hukum Universitas Brawijaya, Prija Jatmika, dan Dosen Hukum Ahli Pidana Universitas Riau, Erdiyanto Effendi. br br Pekan lalu, 6 saksi yang terdiri dari saksi fakta dan ahli dihadirkan pihak Hasto Kristiyanto. br br Pihak Hasto menggugat KPK untuk membatalkan status tersangka karena dinilai cacat formil. br br Lebih lengkap terkait jalannya praperadilan yang berlangsung hari ini, kita tanyakan pada Jurnalis KompasTV, Audrey Zefanya dan Andini Anisa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


User: KompasTV

Views: 3

Uploaded: 2025-02-11

Duration: 04:51