Bandar Sabu Diringkus Polsek Senapelan saat Hendak Transaksi

Bandar Sabu Diringkus Polsek Senapelan saat Hendak Transaksi

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Pekanbaru. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim, AKP Abdul Halim, berhasil menangkap tiga orang pengedar sabu di dua lokasi.br br br Dari ketiga pelaku berinisial NS alias Novan (41), IN alias Indra (36) serta RA alias Raja (26), polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 13,16 gram serta 1 butir ekstasi. br br Kapolsek Senapelan, AKP Akira Ceria menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan akan ada transaksi narkotika jenis sabu di sekitaran Jalan Kamboja Gang Pura Cendana, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru. br br Tonton juga RiauOnline “br (RiauOnline)br br #Riauonline #Riauonlinecoid #polseksenapelan #polseksenapelanpekanbaru #peredarannarkotika br br Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.br br Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:br - Sisi Lain - Wamoi dan Riau br Jangan lupa subscribe yaa..


User: RiauOnline.co.id

Views: 338

Uploaded: 2025-02-13

Duration: 01:41

Your Page Title