Ada Relaksasi Anggaran, TVRI dan RRI Batalkan PHK Karyawan Imbas Efisiensi

Ada Relaksasi Anggaran, TVRI dan RRI Batalkan PHK Karyawan Imbas Efisiensi

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) dan Radio Republik Indonesia (RRI) memastikan bahwa tidak akan ada pengurangan honor atau pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan, meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran. br br Usai mengikuti rapat dengar pendapat di Komisi 7 DPR, Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno, memastikan bahwa keputusan untuk mem-PHK karyawan TVRI akan dibatalkan setelah adanya kelonggaran anggaran atau relaksasi dari pemerintah. br br Iman juga mengakui bahwa sebelumnya beberapa daerah sempat merumahkan karyawan, namun dengan relaksasi anggaran ini, pembayaran gaji karyawan dan kontributor di daerah dapat terpenuhi. br br Keputusan serupa juga ditegaskan oleh Direktur Utama RRI, Hendrasmo, yang menegaskan bahwa tidak ada lagi PHK karyawan di lembaganya.


User: KompasTV

Views: 24

Uploaded: 2025-02-13

Duration: 01:55