Hukuman Terdakwa Korupsi Timah Diperberat, Harvey Moeis 20 Tahun dan Helena Lim 5 Tahun

Hukuman Terdakwa Korupsi Timah Diperberat, Harvey Moeis 20 Tahun dan Helena Lim 5 Tahun

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara. Sebelumnya, suami selebritas Sandra Dewi ini divonis 6,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. br br Selain vonis 20 tahun penjara, Harvey Moeis juga didenda Rp1 miliar dan mengganti kerugian negara sebesar Rp420 miliar. br br Ketua Majelis Hakim, Teguh Harianto, bilang jika Harvey tidak bisa membayar denda tersebut, maka seluruh harta bendanya akan disita negara. br br Tak hanya Harvey Moeis, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis Helena Lim menjadi 10 tahun penjara, dari sebelumnya 5 tahun penjara. br br Helena Lim juga didenda Rp1 miliar dan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp900 juta.


User: KompasTV

Views: 1

Uploaded: 2025-02-13

Duration: 03:48