Gasak Rp 8,8 Juta di Gerai Indosat, Residivis Ini Kembali Diringkus Polisi

Gasak Rp 8,8 Juta di Gerai Indosat, Residivis Ini Kembali Diringkus Polisi

AB alias Ujang (47) baru saja menghirup udara setelah mendekam di penjara, kembali dijebloskan ke tahanan setelah ditangkap tim opsnal Polsek Bukit Raya. Ujang melakukan pencurian di Gerai Indosat, Jalan Rambutan Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Jumat, 7 Februari 2025. br br br Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil mengatakan, pelaku menggasak uang Rp 8,8 juta di Gerai Indosat. Ia juga sering melakukan pungutan liar dengan modus ronda malam dan memaksa warga untuk membayar sejumlah uang.br br Tonton juga RiauOnline “br (RiauOnline)br br #Riauonline #Riauonlinecoid #geraiindosat #perampokan #residivis br br Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.br br Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:br - Sisi Lain - Wamoi dan Riau br Jangan lupa subscribe yaa..


User: RiauOnline.co.id

Views: 463

Uploaded: 2025-02-14

Duration: 01:51

Your Page Title