Bantah Palsukan Surat HGB dan SHM Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Sebut STerlibat

Bantah Palsukan Surat HGB dan SHM Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Sebut STerlibat

TANGERANG, KOMPAS.TV - Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, membantah tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam proses pemalsuan surat izin berupa hak guna bangunan dan hak milik Pagar Laut Tangerang. br br Arsin mengklaim bahwa stempel dan tanda tangan yang ditunjukkan warga adalah palsu, karena dirinya tidak merasa pernah menandatangani surat tersebut. br br Arsin juga mengungkap adanya pihak ketiga berinisial "S" yang terlibat dalam proses pemalsuan surat izin Pagar Laut Tangerang. br br Kades Kohod ini mengaku sebagai korban yang dimanfaatkan oleh pihak lain atas ketidaktahuannya dalam proses penerbitan sertifikat tanah. br br Sebelumnya, polisi menemukan alat pembuat dokumen palsu saat menggeledah kantor Kades Kohod, Arsin.


User: KompasTV

Views: 1

Uploaded: 2025-02-14

Duration: 01:17

Your Page Title