Polres Pohuwato Tangkap 12 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, 1 Diantaranya Sebagai Pengedar

Polres Pohuwato Tangkap 12 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, 1 Diantaranya Sebagai Pengedar

POHUWATO, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato tangkap 12 orang tersangka yang diduga terlibat dalam penggunaan dan peredaran narkoba jenis sabu serta obat obatan terlarang. br br Dari 12 orang tersangka yang ditangkap, 10 orang diantaranya laki laki dan 2 lainnya perempuan. br br Sementara, 1 orang tersangka diketahui berperan sebagai pengedar jaringan Sulawesi Tengah-Gorontalo. br br Tersangka membeli sabu dari wilayah Sulawesi Tengah dan dijual kembali di wilayah Pohuwato dalam kemasan paket kecil dengan harga 100 hingga 200 ribu rupiah per paket. br br Kedua belas tersangka pun ditangkap di sejumlah lokasi yang berbeda, yakni di Kecamatan Marisa, Popayato Barat, Popayato Timur dan kecamatan Randangan. br br Baca Juga Polisi Ungkap Alasan Vadel Badjideh Ditetapkan Sebagai Tersangka dari Laporan Nikita Mirzani di br br Kasus ini pun terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat dan penyelidikan yang dilakukan sat res narkoba Polres Pohuwato. br br Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 107 paket sabu seberat 9, 8 gram dan ratusan butir pil koplo serta uang tunai RP 7,5 juta. br br Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan undang undang narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. br br Sementara 1 tersangka yang berperan sebagai pengedar diancam pidana mati, seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.


User: KompasTV

Views: 13

Uploaded: 2025-02-15

Duration: 02:24

Your Page Title