Dilantik Jadi Stafsus, Deddy Corbuzier: Saya Tak Akan Ambil Gaji

Dilantik Jadi Stafsus, Deddy Corbuzier: Saya Tak Akan Ambil Gaji

KOMPAS.TV - Setelah dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan, Deddy Corbuzier menyatakan tidak akan mengambil gajinya dalam posisi tersebut. Pernyataan ini disampaikan melalui akun Instagram pribadinya, @mastercorbuzier. br br Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024, kisaran gaji pokok PNS golongan IVe atau IVd berkisar antara Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200. br br Selain itu, staf khusus menteri juga menerima tunjangan kinerja dalam kelas jabatan 16, dengan besaran mencapai Rp27.577.500. br br Meski demikian, Deddy menegaskan bahwa ia tidak akan menerima gaji maupun tunjangan tersebut selama menjabat.


User: KompasTV

Views: 4

Uploaded: 2025-02-15

Duration: 01:31

Your Page Title