37 PMI Ilegal Dideportasi Usai Dipenjara di Malaysia, Sakit Tak Diberi Obat

37 PMI Ilegal Dideportasi Usai Dipenjara di Malaysia, Sakit Tak Diberi Obat

Malaysia mendeportasi 37 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Mereka dipulangkan dari Depot Tahanan Imigresen Kemayan, Pahang, Malaysia, setelah menjalani hukuman penjara hingga enam bulan, karena melanggar aturan.br br br Kepala Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengungkapkan bahwa seluruh PMI yang dideportasi terdiri dari 21 laki-laki dan 16 perempuan. Mereka tiba di Pelabuhan Dumai, Riau, pada Minggu 16 Februari 2025.br br “Mereka sudah dipenjara selama lima sampai enam bulan oleh polisi di Malaysia. Bahkan, ada yang sakit tetapi tidak diberikan obat,” ujar Fanny.br br Mayoritas pekerja migran tersebut dideportasi karena tidak memiliki dokumen yang lengkap atau masuk ke Malaysia secara ilegal.br br Tonton juga RiauOnline “br (RiauOnline)br br #Riauonline #Riauonlinecoid #pekerjamigranindonesia #deportasi #Pekerjamigran br br Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.br br Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:br - Sisi Lain - Wamoi dan Riau br Jangan lupa subscribe yaa..


User: RiauOnline.co.id

Views: 882

Uploaded: 2025-02-18

Duration: 02:26

Your Page Title