Fakta Kasus Pagar Laut Bekasi: 6 Pegawai ATR/BPN Terlibat, 5 Dicopot dari Jabatan & 1 Dipecat

Fakta Kasus Pagar Laut Bekasi: 6 Pegawai ATR/BPN Terlibat, 5 Dicopot dari Jabatan & 1 Dipecat

TANGERANG, KOMPAS.TV - Menteri Agraria dan Tata RuangKepala Badan Pertanahan Nasional (ATRBPN), Nusron Wahid, mencopot enam pegawai ATRBPN yang terlibat dalam kasus Pagar Laut di Bekasi. Dari enam pegawai tersebut, satu di antaranya diberhentikan. br br Nusron merinci bahwa keenam pegawai yang dikenai sanksi terdiri atas lima pegawai negeri sipil (PNS) yang dicopot dari jabatannya dan satu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). br br Menurut Nusron, para pegawai tersebut mengaku diiming-imingi uang rokok. Namun, ia tidak merinci jumlah uang yang diberikan.


User: KompasTV

Views: 65

Uploaded: 2025-02-21

Duration: 02:15

Your Page Title