Kades Kohod Ditahan Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut, Bareskrim Polri: Potensi Larikan Diri

Kades Kohod Ditahan Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut, Bareskrim Polri: Potensi Larikan Diri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Mabes Polri resmi menahan Kepala Desa Kohod bersama tiga tersangka lainnya terkait kasus pemalsuan dokumen SHGB dan SHM di wilayah Pagar Laut, Tangerang. br br Arsin ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama tujuh jam oleh penyidik Bareskrim pada Senin kemarin. br br Ada empat tersangka yang ditahan, yakni Arsin selaku Kepala Desa Kohod, Ujang selaku Sekretaris Desa Kohod, serta dua tersangka lainnya yang berperan sebagai penerima kuasa. br br Polisi menyebut penahanan Kepala Desa Kohod dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.


User: KompasTV

Views: 7

Uploaded: 2025-02-25

Duration: 02:15

Your Page Title