Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi Jasad Dicor di Palembang, 3 Terdakwa Divonis Hukuman Mati

Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi Jasad Dicor di Palembang, 3 Terdakwa Divonis Hukuman Mati

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Tiga terdakwa kasus pembunuhan pengawai koperasi yang jasadnya dicor di Palembang, Sumatera Selatan divonis hukuman mati. br br Hakim menyatakan ketiga terdakwa terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap korban. br br Hakim juga menyebut tidak ada hal yang meringankan ketiga terdakwa. br br Vonis yang diberikan majelis hakim, sama atau konfirm dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Ketiganya pun mengajukan banding.


User: KompasTV

Views: 203

Uploaded: 2025-02-26

Duration: 01:13

Your Page Title