BPKN: Masyarakat Bisa Gugat Pertamina jika Benar Beli Pertamax tapi Dapat Pertalite yang Dioplos

BPKN: Masyarakat Bisa Gugat Pertamina jika Benar Beli Pertamax tapi Dapat Pertalite yang Dioplos

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengatakan, masyarakat Indonesia yang merupakan konsumen dari PT Pertamina bisa menggugat dan meminta ganti rugi jika Pertamax yang beredar terbukti adalah Pertalite hasil oplosan. Hal ini berkaitan dengan temuan dan dugaan sementara dari Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.br br Tonton juga RiauOnline “br (RiauOnline)br br #Riauonline #Riauonlinecoid #BPKN #Pertamina #pertamaxadalahpertalite #oplosBBM #pertamax br br Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.br br Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:br - Sisi Lain - Wamoi dan Riau br Jangan lupa subscribe yaa..


User: RiauOnline.co.id

Views: 670

Uploaded: 2025-02-27

Duration: 01:13

Your Page Title