Sederet Fakta Dugaan Cawe-Cawe Mendes Yandri Menangkan Istri di Pilkada Serang hingga Dalil MK

Sederet Fakta Dugaan Cawe-Cawe Mendes Yandri Menangkan Istri di Pilkada Serang hingga Dalil MK

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, membantah terlibat dalam penggiringan kepala desa di Serang untuk memenangkan sang istri, Ratu Rachmatu Zakiyah, dalam Pilkada Serang. br br Yandri mengaku tidak memiliki kewenangan untuk mengendalikan para kepala desa, karena dirinya tidak mengenal mereka secara langsung. br br Menurut Yandri, terlalu naif jika kemenangan istrinya di Pilkada Serang dikaitkan dengan pengaruhnya sebagai Menteri Desa. br br Yandri juga membantah dalil Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut dirinya hadir dalam rapat Asosiasi Pemerintah Desa Kabupaten Serang pada 3 Oktober 2024 untuk mengarahkan dukungan kepada salah satu pasangan calon. Ia menegaskan bahwa saat itu dirinya belum menjabat sebagai Menteri Desa.


User: KompasTV

Views: 0

Uploaded: 2025-02-27

Duration: 02:55

Your Page Title