Harapan Karyawan Sritex Usai Kena PHK: Pencairan Dana BPJS-Pemenuhan Hak Lainnya

Harapan Karyawan Sritex Usai Kena PHK: Pencairan Dana BPJS-Pemenuhan Hak Lainnya

JAWA TENGAH, KOMPAS.TV - Pengadilan Tata Niaga Semarang memutuskan PT Sritex pailit karena tidak mampu melunasi utangnya. br br Akibatnya, lebih dari 10 ribu karyawan PT Sritex Grup harus mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). br br Sebagian besar dari mereka berharap dapat segera mendapatkan pekerjaan baru untuk mencukupi kebutuhan hidup. br br Eks karyawan Sritex, Dany Sutopo mengatakan bahwa ia ingin agar hak-hak yang belum didapat bisa segera dipenuhi untuk menyambung hidup hingga ia mendapat pekerjaan yang baru.


User: KompasTV

Views: 366

Uploaded: 2025-03-02

Duration: 01:47