Sidang Gugatan Status Tersangka Suap Hasto Kristiyanto Ditunda 10 Maret, Ini Alasannya

Sidang Gugatan Status Tersangka Suap Hasto Kristiyanto Ditunda 10 Maret, Ini Alasannya

JAKARTA, KOMPAS TV - Sidang permohonan praperadilan jilid II Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait penetapan tersangka dugaan suap yang berkaitan dengan buron Harun Masiku ditunda. Sidang ditunda karena KPK belum siap. br br Hakim mengatakan KPK meminta penundaan selama dua minggu. Hakim memutuskan untuk menunda sidang praperadilan ini dalam satu minggu. br br "Kami mengambil sikap terhadap permohonan penundaan ini hanya dapat kami kabulkan untuk satu Minggu. Itu perlu kami sampaikan sebelum saya meminta legal standing dari pemohon sekarang ya," kata hakim tunggal Afrizal Hady di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (332025).


User: KompasTV

Views: 632

Uploaded: 2025-03-04

Duration: 16:20

Your Page Title