Jaksa Agung Bicara Hukuman untuk Tersangka Korupsi Pertamina

Jaksa Agung Bicara Hukuman untuk Tersangka Korupsi Pertamina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka peluang akan menerapkan tuntutan hukuman mati kepada tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023. br br Hal ini diungkapkan Burhanuddin saat sesi jumpa pers bersama PT Pertamina (Persero) di Kejagung, Jakarta, Kamis (632025). br br Kata Burhanuddin, potensi itu muncul karena kasus korupsi sempat berada dalam masa pandemi Covid-19. br br "Kita akan melihat hasil nanti setelah penyelidikan selesai. Kita akan melihat dulu apakah ada hal-hal yang memberatkan. Dalam situasi Covid, dia melakukan perbuatan itu, dan tentunya hukumannya akan lebih berat dalam kondisi yang demikian bisa-bisa hukuman mati," ujar Burhanuddin.


User: KompasTV

Views: 2.9K

Uploaded: 2025-03-06

Duration: 01:19

Your Page Title