KPK Tetapkan Sekjen DPR Tersangka Korupsi Perlengkapan Rumah Jabatan

KPK Tetapkan Sekjen DPR Tersangka Korupsi Perlengkapan Rumah Jabatan

KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020. br br Salah satu yang dijerat adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar. br br Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memastikan pihaknya akan menuntaskan kasus ini. br br Namun, ia mengakui terdapat sejumlah kendala dalam penyelidikan sehingga membutuhkan waktu lebih lama. br br Saat ini, KPK masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). br br Akibatnya, proses penahanan terhadap tujuh tersangka belum dapat dilakukan.


User: KompasTV

Views: 187

Uploaded: 2025-03-08

Duration: 01:52

Your Page Title