Sekjen DPR Tersangka Korupsi Rumah Jabatan, KPK: Penahanan Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

Sekjen DPR Tersangka Korupsi Rumah Jabatan, KPK: Penahanan Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

JAKARTA, KOMPAS.TV -KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait perlengkapan pada rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020. br br Salah satu yang dijerat sebagai tersangka adalah Sekjen DPR, Indra Iskandar. br br Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan KPK akan menuntaskan kasus dugaan korupsi di DPR tersebut. Setyo mengakui ada sejumlah kendala saat menangani kasus tersebut sehingga butuh waktu bagi penyidik untuk menyelesaikannya. br br Setyo menyebut saat ini KPK masih menunggu penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP, sehingga penahanan kepada 7 tersangka belum dapat dilakukan. Kasus yang ditangani KPK terkait proyek pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR tahun anggaran 2020 yang mencapai Rp120 miliar. br br Di antaranya dalam pengadaan kelengkapan ruang tamu dan kamar tidur, termasuk salah satunya gorden. br br Dua kompleks rumah jabatan anggota DPR yang disidik KPK berlokasi di Kalibata dan Ulujami; keduanya berada di Jakarta Selatan.


User: KompasTV

Views: 517

Uploaded: 2025-03-09

Duration: 01:50