Polemik Sederet Anggota TNI Aktif Dapat Jabatan Sipil hingga Revisi UU: Bagaimana Aturannya?

Polemik Sederet Anggota TNI Aktif Dapat Jabatan Sipil hingga Revisi UU: Bagaimana Aturannya?

KOMPAS.TV - Salah satu poin reformasi di bidang politik yang disuarakan mahasiswa pada tahun 1998 adalah pengaturan peran militer dalam jabatan sipil. br br Tujuan pengaturan tersebut adalah agar anggota Tentara Nasional Indonesia menjadi prajurit yang profesional dalam bidangnya sebagai alat pertahanan negara di darat, laut, dan udara. br br Oleh karena itu, peran militer dalam jabatan sipil diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.


User: KompasTV

Views: 0

Uploaded: 2025-03-09

Duration: 03:11

Your Page Title