Prediksi Pakar Hukum Pidana soal Tuntutan 3 Oknum TNI AL di Kasus Penembakan Bos Rental

Prediksi Pakar Hukum Pidana soal Tuntutan 3 Oknum TNI AL di Kasus Penembakan Bos Rental

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang penembakan yang menewaskan bos rental mobil kembali digelar hari ini di Pengadilan Militer 2-08 Jakarta. Agenda sidang hari ini adalah pembacaan tuntutan. br br Pada sidang sebelumnya, hari Senin (303) pekan lalu, Oditur Militer membeberkan barang bukti video CCTV dan video saat kejadian berlangsung. br br Dalam video itu, terlihat jelas terdakwa Kelasi Kepala Bambang Atmojo usai melepaskan tembakan. br br Dalam persidangan, terdakwa mengakui melepaskan 5 kali tembakan pyang salah satunya menewaskan korban. br br Tiga terdakwa anggota TNI AL didakwa melakukan penadahan pada kasus penembakan bos rental di rest area kilometer 44 Tol Tangerang-Merak. br br Terdakwa juga didakwa dengan Pasal 340 KUHP, terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal, hukuman mati. br br Kita bahas bersama Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho.


User: KompasTV

Views: 734

Uploaded: 2025-03-10

Duration: 16:30

Your Page Title