Eks Kapolres Ngada Berstatus Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur

Eks Kapolres Ngada Berstatus Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian menetapkan eks Kapolres Ngada NTT AKBP Fajar Widhyadarma sebagai tersangka kasus pencabulan anak. br br Fajar diduga melakukan kekerasan seksual kepada 3 anak dan 1 orang dewasa dan merekam videonya ke situs porno. br br Mabes Polri menampilkan eks Kapolres Ngada NTT Fajar Widhyadharma dalam konfrensi pers hari ini, Kamis (1332024). br br Karo Wabprof Divpropam Brigjen Agus Wijayanto menyebut Fajar sudah berstatus tersangka. br br Polisi secara simultan memproses etik fajar dan juga memproses dugaan tindak pidana pencabulan anak.


User: KompasTV

Views: 37

Uploaded: 2025-03-13

Duration: 02:10

Your Page Title