Firli Bahuri Kembali Jalani Sidang Praperadilan Terkait Dugaan Gratifikasi dan Suap SYL

Firli Bahuri Kembali Jalani Sidang Praperadilan Terkait Dugaan Gratifikasi dan Suap SYL

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Ketua KPK Firli Bahuri akan kembali menjalani sidang praperadilan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. br br Sebelumnya, Firli Bahuri telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya soal penetapan tersangka pada November 2023 lalu. Namun, gugatan tersebut ditolak hakim. br br Pada 22 Januari 2024, Firli kembali mengajukan gugatan, namun ia mencabutnya. br br Firli Bahuri menghadapi tiga perkara di Polda Metro Jaya. br br Kasus pertama terkait dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, kedua dugaan tindak pidana pencucian uang, dan ketiga soal pelanggaran Undang-Undang KPK yang mengatur larangan dan sanksi bagi pegawai KPK bertemu dengan pihak berperkara.


User: KompasTV

Views: 71

Uploaded: 2025-03-19

Duration: 02:43

Your Page Title