Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan, Kuasa Hukum: Materi Belum Lengkap

Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan, Kuasa Hukum: Materi Belum Lengkap

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri mencabut gugatan praperadilan yang diajukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. br br Menurut kuasa hukum Firli, hal ini dilakukan karena kurangnya materi yang disiapkan untuk praperadilan. br br Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hakim tunggal Parulian Manik mempertimbangkan permohonan pencabutan praperadilan. br br Sementara itu Kuasa Hukum Firli, Ian Iskandar bilang belum tahu apakah akan mengajukan gugatan praperadilan kembali terkait status tersangka Firli Bahuri.


User: KompasTV

Views: 328

Uploaded: 2025-03-19

Duration: 01:42

Your Page Title