Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Hapus Utang Pajak Kendaraan, ini Masa Pemutihannya

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Hapus Utang Pajak Kendaraan, ini Masa Pemutihannya

JATENG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, akan menghapuskan utang atau tunggakan pajak sekaligus denda kendaraan bermotor. Nilai tunggakan yang diputihkan mencapai hampir Rp2,8 triliun. br br Menurut Ahmad Luthfi, penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor diharapkan dapat memberikan keringanan kepada masyarakat. br br Pemberlakuan penghapusan pokok pajak dan dendanya dimulai pada 8 April hingga 30 Juni 2025.


User: KompasTV

Views: 6.9K

Uploaded: 2025-03-24

Duration: 01:13

Your Page Title