Pria Ngaku Jadi Korban Begal Demi Hindari Tagihan Kredit

Pria Ngaku Jadi Korban Begal Demi Hindari Tagihan Kredit

LAMPUNG, KOMPAS,TV - Mahdi pria berusia 43 tahun ini hanya bisa pasrah saat digelandang petugas unit reskrim Polsek Tanjung Karang Timur Kota Bandar Lampung karena ulahnya membuat laporan palsu ke polisi. br br Baca Juga Keluarga Dari 3 Polisi Gugur Minta Kopda Basar Dihukum Mati! di br br Dalam laporannya, tersangka mengaku menjadi korban tindak kejahatan begal dan kehilangan sepeda motor, bahkan tesangka juga berupaya meyakinkan polisi dengan mengaku mengalami penganiayaan. br br Setelah diselidiki polisi ternyata laporan tersebut hanya rekayasa tersangka demi bisa menghindari tagihan tunggakan kredit di salah satu perusahaan pembiayaan sepeda motor. br br Saat ditanya awak media, pelaku mengaku sudah menunggak tagihan kredit sepeda motor selama 3 bulan dengan nilai sekitar 900 ribu rupiah perbulannya. br br Pria yang berprofesi sebagai buruh serabutan ini menyebut tidak bisa membayarkan tagihan lantaran lama tak mendapat pekerjaan. br br Dalam pengungkapan kasus ini polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor dan surat laporan palsu serta dokumen pembiayaan kredit kendaraan milik tersangka. br br Kini guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka harus menjalani proses hukum lebih lanjut dengan dijerat pasal 220 KUHP tentang laporan palsu serta terancam hukuman pidana selama 4 tahun kurungan penjara.


User: KompasTV

Views: 10

Uploaded: 2025-04-11

Duration: 02:28

Your Page Title