Pemuda di Kulon Progo Edarkan Uang Palsu Sejak Tahun 2023, Pelaku: Buat Kebutuhan Sehari-hari

Pemuda di Kulon Progo Edarkan Uang Palsu Sejak Tahun 2023, Pelaku: Buat Kebutuhan Sehari-hari

KULON PROGO, KOMPAS.TV- Tersangka GAS (25) ditangkap saat mengambil paket uang palsu dari wilayah Jawa Barat. br br Dari penangkapan tersebut polisi menemukan barang bukti 69 lembar pecahan Rp100 ribu. br br Rupanya tersangka telah mengedarkan uang palsu sejak tahun 2023 lalu. Akibat perbuatannya GAS terancam hukuman 10 tahun penjara.


User: KompasTV

Views: 111

Uploaded: 2025-04-11

Duration: 05:55

Your Page Title