7 dari 19 Pekerja Migran Korban TPPO di Dubai Telah DIpulangkan ke Indonesia

7 dari 19 Pekerja Migran Korban TPPO di Dubai Telah DIpulangkan ke Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 19 pekerja migran Indonesia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Dubai. 7 di antaranya telah dipulangkan ke Tanah Air. br br Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyebut para pekerja migran kabur dari majikannya karena diiming-imingi pekerjaan baru. br br Mereka ternyata menjadi korban TPPO dan diperkerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK). br br Dari 19 orang, 7 telah dipulangkan ke Indonesia, sementara sisanya masih berada di tempat penampungan milik KBRI.


User: KompasTV

Views: 9

Uploaded: 2025-04-11

Duration: 01:12

Your Page Title