Kejagung tetapkan 4 tersangka suap, salah satunya Ketua PN Jaksel

Kejagung tetapkan 4 tersangka suap, salah satunya Ketua PN Jaksel

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan 4 tersangka atas kasus tindak pidana korupsi suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri PN Jakpus. Hal itu disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar dalam konferensi Pers, Sabtu (124) malam.


User: Suaradotcom

Views: 265

Uploaded: 2025-04-13

Duration: 02:11

Your Page Title