Mahkamah Agung Berhentikan Sementara 4 Hakim Terkait Kasus Korupsi Ekspor Minyak Goreng

Mahkamah Agung Berhentikan Sementara 4 Hakim Terkait Kasus Korupsi Ekspor Minyak Goreng

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca penetapan tersangka terhadap tiga hakim dalam kasus dugaan terkait vonis lepas terdakwa korupsi ekspor bahan baku minyak goreng, Mahkamah Agung menegaskan akan memberhentikan sementara empat hakim dan satu panitera yang terjerat kasus tersebut. br br Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto, menyampaikan bahwa pihak MA akan memberhentikan sementara ketiga hakim yang telah ditetapkan sebagai tersangka. br br Jika nanti terdapat putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah, mereka akan diberhentikan secara permanen. Pemberhentian ini akan diajukan ke Presiden setelah Mahkamah Agung menerima salinan dokumen penetapan tersangka dan penahanan.


User: KompasTV

Views: 42

Uploaded: 2025-04-14

Duration: 05:31

Your Page Title