Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Penggugat Ijazah Jokowi Mundur dari Tim

Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Penggugat Ijazah Jokowi Mundur dari Tim

SOLO, KOMPAS.TV - Oknum pengacara yang menggugat ijazah palsu Jokowi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sukoharjo. br br Tersangka diduga memalsukan dokumen ijazah pendidikan tinggi. br br Pelapor yang juga seorang pengacara bilang, laporannya sudah dilayangkan sejak Oktober 2023. br br Ia menyoroti kejanggalan dalam proses perolehan gelar sarjana oknum pengacara ZM dari Universitas Surakarta. br br ZM saat ini juga tergabung dalam tim "Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu" atau TIPU UGM yang tengah menggugat keabsahan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo. br br Atas dugaan ijazah palsu, ZM terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun. br br Usai ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penggunaan dokumen palsu, Zaenal Mustofa menyatakan mundur dari penanganan gugatan ijazah Jokowi. br br Zaenal bilang jika kasus ini penuh rekayasa. Namun karena ingin fokus, Zaenal memilih mundur dan akan menyelesaikan kasus yang menjeratnya.


User: KompasTV

Views: 4.1K

Uploaded: 2025-04-24

Duration: 02:46

Your Page Title