Penjelasan Kejagung Sita Rp479 Miliar dalam Kasus TPPU PT Duta Palma

Penjelasan Kejagung Sita Rp479 Miliar dalam Kasus TPPU PT Duta Palma

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp479 miliar dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait korupsi sektor perkebunan sawit PT Duta Palma. br br Direktur Penuntutan Jampidsus, Sutikno, menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan hasil korupsi yang menjerat korporasi PT Darmex Plantations. br br Sutikno menambahkan, uang itu disita dari dua anak perusahaan PT Darmex Plantations, yakni PT Delimuda Perkasa dan PT Taluk Kuantan Perkasa. br br Hingga berita ini ditulis, perkara atas nama terdakwa PT Darmex Plantations telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.


User: KompasTV

Views: 9

Uploaded: 2025-05-08

Duration: 02:18

Your Page Title