Kejagung Beberkan Peran Adhiya Muzakki, Bos Buzzer yang Rintangi Penyidikan 3 Kasus

Kejagung Beberkan Peran Adhiya Muzakki, Bos Buzzer yang Rintangi Penyidikan 3 Kasus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menetapkan bos pendengung Cyber Army, M. Adhiya Muzakki, sebagai tersangka perintangan penyidikan. br br Tersangka disebut berperan memberikan komentar dalam unggahan milik tersangka Dirut Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar. br br Menurut penyidik Kejaksaan Agung, Adhiya Muzakki diduga melakukan pemufakatan jahat bersama tersangka lain untuk membentuk narasi jahat terhadap Kejaksaan Agung. br br Tersangka juga diduga menerima Rp864,5 juta dan merekrut 150 pendengung lainnya yang dibagi ke dalam lima tim.


User: KompasTV

Views: 1K

Uploaded: 2025-05-08

Duration: 01:18

Your Page Title