Dua Mantan THL DLHK Pekanbaru Pungli Pakai Kwitansi Kosong, Raup Rp5 Juta per Bulan

Dua Mantan THL DLHK Pekanbaru Pungli Pakai Kwitansi Kosong, Raup Rp5 Juta per Bulan

Satgas Saber Pungli Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap praktik pungutan liar (pungli) yang mengatasnamakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. br br Dua orang pria ditangkap saat sedang melakukan pungli terhadap pelaku usaha di kawasan Jalan SM Amin, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, Rabu, 7 Mei 2025.br br Kedua pelaku Khairuddin alias Irul (41) dan Aprizal alias AP (46), merupakan mantan Tenaga Harian Lepas (THL) di DLHK Kota Pekanbaru yang kontraknya tidak diperpanjang sejak 2024. Motif pelaku diduga kuat karena masalah ekonomi. br br Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika didampingi Kasat Reskrim, Kompol Bery Juana Putra menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku adalah dengan mencetak sendiri kwitansi dan dokumen yang menyerupai surat resmi milik DLHK.br br Tonton juga RiauOnline “br (RiauOnline)br br #Riauonline #Riauonlinecoid #THLDLHK #Punglibr br Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.br br Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:br - Sisi Lain - Wamoi dan Riau br Jangan lupa subscribe yaa..


User: RiauOnline.co.id

Views: 457

Uploaded: 2025-05-11

Duration: 00:59

Your Page Title