Kasus Pemerasan Proyek Rp5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon Ditetapkan Jadi Tersangka

Kasus Pemerasan Proyek Rp5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon Ditetapkan Jadi Tersangka

BANTEN, KOMPAS.TV - Polda Banten menetapkan Ketua dan Wakil Ketua Kadin Kota Cilegon sebagai tersangka pemerasan proyek bernilai lima triliun. br br Satu tersangka lain adalah Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kota Cilegon. br br Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Muhamad Salim, Ketua Kadin Kota Cilegon; Ismatullah Ali, Wakil Ketua Kadin Bidang Industri; dan Rufaji Jahuri, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kota Cilegon. br br Selain menetapkan tiga tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa video, tangkapan layar ajakan Ketua Kadin kepada para saksi ke lokasi proyek, surat dari Kadin kepada PT Chengda, dan notulensi rapat pertemuan.


User: KompasTV

Views: 116

Uploaded: 2025-05-18

Duration: 01:26

Your Page Title