PT Sanel Tempuh Jalur Hukum, Satpol PP Pekanbaru: Silahkan

PT Sanel Tempuh Jalur Hukum, Satpol PP Pekanbaru: Silahkan

PT Mega Sanel Lestari, perusahaan tour and travel yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Limapuluh, menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait penyegelan kantor mereka oleh Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pada Rabu 14 Mei 2025 siang.br br Menanggapi hal ini Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menyatakan pihaknya tidak keberatan jika PT Mega Sanel Lestari ingin membawa perkara ini ke ranah hukum.br br "Ya tidak apa-apa, silakan saja. Memang itulah mekanismenya. Kalau mereka ingin melaporkan balik, kita siap menghadapi," ujar Zulfahmi ketika dihubungi Riau Online, Sabtu 17 Mei 2025.br br br Ia mengaku hingga kini belum berkonsultasi dengan bagian hukum Pemko Pekanbaru, karena masih menunggu langkah hukum dari pihak perusahaan.br br Tonton juga RiauOnline “br (RiauOnline)br br #Riauonline #Riauonlinecoid #saneltourtravel #penahananijazahkaryawan #satpolpppekanbaru br br Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.br br Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:br - Sisi Lain - Wamoi dan Riau br Jangan lupa subscribe yaa..


User: RiauOnline.co.id

Views: 1.9K

Uploaded: 2025-05-19

Duration: 02:42

Your Page Title