Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Apartemen Jakarta Pusat, 1.360 Butir Ekstasi Disita

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Apartemen Jakarta Pusat, 1.360 Butir Ekstasi Disita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu. br br Dalam pengungkapan ini, satu pengedar ditangkap beserta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 28 gram dan 1.360 butir ekstasi. br br Pelaku ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Pusat. br br Polisi menyebut pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama. br br Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 28 gram dan 1.360 butir ekstasi. br br Kini, pelaku ditahan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


User: KompasTV

Views: 215

Uploaded: 2025-05-23

Duration: 01:29

Your Page Title